Pemkab Mulai Bentuk Tim Pansel Sekda
TIGARAKSA,SN—Pemerintah kabupaten tangerang sedang
membentuk panitia seleksi untuk lelang jabatan sekretaris daerah Kabupaten
Tangerang. rencananya pembentukan pansel ini akan selesai pada bulan ini.
“Pemerintah
kabupaten Tangerang saat ini sedang membentuk tim panitia seleksi (Pansel)
terkait dengan lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah Kabupaten
Tangerang yang akan pensiun di akhir tahun 2017 ini,” kata Kepala Badan
Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya kepada
wartawan, Kamis (18/5).
Surya
melanjutkan, pihaknya akan menyelsaikan pada bulan ini susunan pansel terlebih
dahulu. Namun, terkait waktu pendaftaran
lelang jabatan untuk posisi tersebut pihaknya masih belum bias menentukan.
Karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Bupati tangerang.
“Untuk
jadwal tahapan-tahapan lelang jabatannya. Setelah pembentukan pansel seterusnya
nanti akan ditentukan oleh Bupati Tangerang,” katanya.
Surya
menambahkan, seperti lelang jabatan sebelumnya, pihaknya juga akan mengandeng
universitas untuk menjadi tim ahli dalam lelang jabatan untuk posisi Sekda
Kabupaten Tangerang "Nantinya kami
juga akan melakukan kerjasama dengan
lembaga terkait. Untuk menetukan apa saja persyaratannya. Namun untuk
saat ini kami belum mengetahui apa saja syaratnya karena panselnya masih dalam pembentukan,"
ujarnya.
Suhendar,
Koordinator Truth mengatakan dirinya berharap pemerintah Kabupaten Tangernag dapat
melibatkan unsur masyarakat dalam membentuk panitia seleksi lelang jabatan.
karena jika hanya dari unsur birokrasi saja, menurutnya sangat mudah untuk
dititipikan kepentingan tertentu.
“
Hal ini tentunya untuk menghindari kemungkinan calon sekda yang tidak kompeten
lolos lelang jabatan, sehingga berawal dari panselnya harus melibatkan
masyarakat. Namun, pelibatan unsur masyarakat tentunya harus benar-benar orang
yang memiliki integritas tenunya,” katanya
Suhendar
melanjutkan, Pembentukan pansel untuk lelang jabatan sekda maupun jabatan lain
berdasarkan harus berdasrkan sistem terbuka dan melibatkan banyak unsur,
diantaranya masyarakat, Pemkab dan Pemprov.
”Jadi
sistem lelang itu bukan hanya utk jabatan sekda-nya saja, melainkan sudah
dimulai saat pembentukan panselnya. Ini yang seringkali tidak dipahami, seperti
halnya di Kota Tangsel, pansel muncul tiba-tiba tanpa proses yg terbuka dg
memperhatikan keterwakilan semua unsur,” pungkasnya.(sayuti/proses edit)