Pemkab Mulai Bentuk Tim Pansel Sekda

TIGARAKSA,SN—Pemerintah kabupaten tangerang sedang membentuk panitia seleksi untuk lelang jabatan sekretaris daerah Kabupaten Tangerang. rencananya pembentukan pansel ini akan selesai pada bulan ini.
“Pemerintah kabupaten Tangerang saat ini sedang membentuk tim panitia seleksi (Pansel) terkait dengan lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yang akan pensiun di akhir tahun 2017 ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya kepada wartawan, Kamis (18/5).
Surya melanjutkan, pihaknya akan menyelsaikan pada bulan ini susunan pansel terlebih dahulu. Namun,  terkait waktu pendaftaran lelang jabatan untuk posisi tersebut pihaknya masih belum bias menentukan. Karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Bupati tangerang.
“Untuk jadwal tahapan-tahapan lelang jabatannya. Setelah pembentukan pansel seterusnya nanti akan ditentukan oleh Bupati Tangerang,” katanya.
Surya menambahkan, seperti lelang jabatan sebelumnya, pihaknya juga akan mengandeng universitas untuk menjadi tim ahli dalam lelang jabatan untuk posisi Sekda Kabupaten Tangerang  "Nantinya kami juga akan melakukan kerjasama dengan  lembaga terkait. Untuk menetukan apa saja persyaratannya. Namun untuk saat ini kami belum mengetahui apa saja syaratnya karena   panselnya masih dalam pembentukan," ujarnya.
Suhendar, Koordinator Truth mengatakan dirinya berharap pemerintah Kabupaten Tangernag dapat melibatkan unsur masyarakat dalam membentuk panitia seleksi lelang jabatan. karena jika hanya dari unsur birokrasi saja, menurutnya sangat mudah untuk dititipikan kepentingan tertentu.
“ Hal ini tentunya untuk menghindari kemungkinan calon sekda yang tidak kompeten lolos lelang jabatan, sehingga berawal dari panselnya harus melibatkan masyarakat. Namun, pelibatan unsur masyarakat tentunya harus benar-benar orang yang memiliki integritas tenunya,” katanya
Suhendar melanjutkan, Pembentukan pansel untuk lelang jabatan sekda maupun jabatan lain berdasarkan harus berdasrkan sistem terbuka dan melibatkan banyak unsur, diantaranya masyarakat, Pemkab dan Pemprov.

”Jadi sistem lelang itu bukan hanya utk jabatan sekda-nya saja, melainkan sudah dimulai saat pembentukan panselnya. Ini yang seringkali tidak dipahami, seperti halnya di Kota Tangsel, pansel muncul tiba-tiba tanpa proses yg terbuka dg memperhatikan keterwakilan semua unsur,” pungkasnya.(sayuti/proses edit)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url