Siswi SMA ini disetubuhi oleh ayah tirinya hingga hamil.


CISOKA,BW--SM yang berusia (16) tengah hamil akibat perbuatan ayah tirinya DUL (45), Perbuatan bejat DUL warga Desa Sukatani, kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang ini terbongkar, setelah diketahui oleh AM (42) ibunda SM. ibu kandung SM curiga terhadap perubahan perilaku dan bentuk tubuh putrinya yang semakin membesar.
"DUL mengaku sudah tiga kali menyetubuhi anak tirinya itu. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di kamar korban pada malam hari ketika istrinya tertidur" ungkasnya Kanit Reskrim Polsek Cisoka Ipda Dedy Ruswandi, Rabu (31/5/2017).
Sang ibunda yang curiga terhadap perubahan bentuk tubuh anaknya, dan mendesak anaknya (SM) untuk berbicara, Kemudian SM pun mengaku tengah mengandung 3 bulan akibat perbuatan tak terpuji ayah tirinya.
“Sebelum disetubuhi, korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku,” ungkap SM kepada penyidik.
Sang ibunda berharap perbuatan pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya, Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(can/say)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url