Empat Keluarga Korban Cabut Laporan

TIGARAKSA,SN—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang mengakui empat Keluaraga Korban meminta predator anak kelapa dua mengaku akan mencabut perkara di kepolisian. Hal tersebut karena para korban merasa terbebani secara psikologi saat mengikuti proses hukum di Kepolisian.
“Hari ini (8/5) kami mendapatkan laporan dari relawan P2TP2A Kecamatan Kelapa dua, bahwa empat keluarga dari enam keluarga yang melaporkan predator anak di kelapa Dua berencana akan mencabut laporan mereka karena mereka merasa tertekan psikologinya baik keluarga dan anak,” kata Siti Zahro, Kasie Perlindungan Anak dan Perempuan DPPPA Kabupaten tangerang saat ditemui di kantornya, kemarin.
Zahro melanjutkan, mereka merasa kejadiaan pelecahan yang dilakukan kepada anak dari empat keluarga tersebut hanya berupa sentuhan-sentuhan saja dan mengajak menonton film biasa.”memang mereka mengaku tidak sampai terjadi pemerkosaan terhadap empat anak yang sebelumnya ikut melaporkan kejadian tersebut,” katanya.
Zahro menambahkan, tentunya pemerintah tidak bisa memaksa untuk memberikan pendampingan ataupun bantuan kepada pihak keluarga. Ketika mereak memang ingin menyelsaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan.”Namun kami pastikan selama proses kasus ini , kami bersama dengan P2TP2A sudah hadir memberikan pendampingan kepada para korban maupun keluarganya,” pungkasnya
Gufroni, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang mengaku kecewa kepada pihak keluarga yang hendak mencabut perkara dengan alasan malu atau terbebani secara psikologi selama mengikuti proses hukum.”Seharusnya pihak keluarga meminta pendampingan oleh P2TP2A apabila memang merasa tertekan. Karena apabila dicabut perkaranya maka dengan sendiri tersangka akan di bebaskan,” katanya.
Gufroni mengatakan, kasus pedofil tentunya meruapakan kasus luar biasa yang perlu memerlukan dukungan dari semua pihak.”Kasus kejahatan pedopil harus diberi sanksi berat sebagai bentuk pembalasann dan efek jera,” pungkasnya.
Jumlah korban predator anak berinisial K (59)  yang melakukan aksi pencabulan terhadap anak di Kelurahan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terus bertambah. Jika sebelumnya jumlah anak yang diketahui menjadi korban 9 orang, kini jumlahnya menjadi 13. Mirisnya, salah satu korban adalah cucu tiri K.
Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, jumlah korban pencabulan bertambah menjadi 13. Namun, yang melaporkan ke polisi baru 6 anak. Para korban itu masih berusia 7 hingga 10 tahun.
"Korbannya di bawah umur semua,”ujar Fadli Widiyanto saat ekspose kasus di Mapolres Tangsel kemarin. Kapolres menambahkan satu dari enam anak yang melapor ke polisi, mengalami kerusakan pada organ intimnya setelah disetubuhi K. Pelaku menyetubuhi dan mencabuli sebanyak satu anak satu kali. Tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan itu di dalam rumahnya pada sore hari ketika sang istri sedang tidak ada di rumah.

"Pelaku bekerja sebagai satpam atau sekuriti, ia melakukan pencabulan dan menyetubuhi anak-anak pada sore hari, saat istrinya tidak ada dirumah. Sang istri pun tidak tahu suaminya telah melakukan tindakan seperti itu kepada anak-anak," ungkapnya.(sayuti/proses edit)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url